Pengembangan Masyarakat Islam melalui Peran MUI

Authors

  • Muhammad Sidqi Amin UIN Sunan Gunung Djati
  • Dindin Solahudin UIN Sunan Gunung Djati
  • Ratna Dewi UIN Sunan Gunung Djati

DOI:

https://doi.org/10.54065/BaytAl-Hikmah.423

Keywords:

Pengembangan, Masyarakat Islam, Peran MUI

Abstract

Urgensi pada penelitian ini bermula pada penyebaran hoaks di kalangan pelajar semakin meningkat seiring tingginya penggunaan media digital, sementara kemampuan literasi digital masih rendah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai pengembangan ruhaniah (spiritual) dan mengetahui pengembangan intelektual dan ekonomi masyarakat Sindangsari melalui Peran MUI. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Analisis data pada penelitian ini menggunakan penafsiran logika yang dihubungkan dengan konteks pengembangan masyarakat. Hasil penelitian ini menunujkan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengembangan masyarakat Islam di Kelurahan Sindangsari mencakup tiga aspek utama: ruhaniah (spiritual), intelektual, dan ekonomi. Dalam aspek spiritual, MUI berperan sebagai penyelamat dan pembimbing masyarakat melalui konsultasi keagamaan dan pembinaan keagamaan berbasis dakwah. Dalam aspek intelektual, MUI bertindak sebagai penyedia sarana pengembangan pengetahuan keislaman, baik melalui pelatihan ulama maupun sosialisasi pentingnya pendidikan Islam. Sedangkan dalam bidang ekonomi, MUI berfungsi sebagai pembebas dengan menggerakkan solidaritas sosial melalui ajaran zakat dan sedekah yang diarahkan untuk penguatan ekonomi umat. Meskipun demikian, peran MUI belum sepenuhnya optimal karena masih terbatas pada aspek sosialisasi dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata, terutama dalam pemanfaatan teknologi dan modernisasi strategi dakwah.

Published

2025-08-01

How to Cite

Amin, M. S., Solahudin, D., & Dewi, R. (2025). Pengembangan Masyarakat Islam melalui Peran MUI. Bayt Al Hikmah: Jurnal Pendidikan Dan Pengembangan Masyarakat Islam, 1(2), 294–307. https://doi.org/10.54065/BaytAl-Hikmah.423