Penanaman Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Kebebasan Pendirian Rumah Ibadah di Kecamatan Panti Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.54065/BaytAl-Hikmah.623Kata Kunci:
Penanaman Nilai-Nilai, Moderasi Beragama, Kebebasan Pendirian Rumah IbadahAbstrak
Adanya sikap moderat antara perbedaan agama islam dan konghucu, dimana klenteng yang berjarak letak masjid Al Barokah di Dusun Karangasem, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti Kabupaten Jember hanya berjarak sekitar 10 meter dari Klenteng. Lokasi kedua tempat ibadah yang berhadap-hadapan ini, membuat siapapun yang melintas di wilayah tersebut mengapresiasi nilai-nilai moderasi beragama yang direalisasikan antar umat beragama yang tercipta. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk menganalisis penanaman nilai-nilai moderasi beragama yang berimplikasi pada kebebasan pendirian rumah ibadah di kecamatan panti kabupaten jember. Kedua untuk Menganalisis Konstruksi nilai nilai moderasi beragama yang berimplikasi pada kebebasan pendirian rumah ibadah di kecamatan panti kabupaten jember. Penelitian ini dapat diselesaikan melalui pendekatan kualitatif dan Phenomenology, dengan pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan FGD. Subjek penelitian terdiri kepala Desa Tamengan, takmir masjid, pengurus klenteng, RT Tamengan, masyarakat islam (10 orang), masyarakat klenteng (5 Orang). Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: penanaman nilai-nilai moderasi beragama yang berimplikasi pada kebebasan pendirian rumah ibadah di Kecamatan Panti khususnya Desa Glagahwero berupa tolong menolong, dapat dilihat dari beberapa kegiatan yang masyarakat lakukan. Toleransi terhadap pelaksanaan ibadah dan tidak merusak tempat ibadah umat agama lain. Konstruksi nilai-nilai moderasi beragama yang berimplikasi pada kebebasan pendirian rumah ibadah di Kecamatan Panti Kabupaten Jember berupa pertunjukan barongsai yang di gelar di klenteng dengan dihadiri oleh umat islam dan non muslim dan mereka saling menghargai satu sama lain walaupun keyakinan yang berbeda. Peringatan hari kemerdekaan dengan kegiatan upacara bendera dan diadakannya lomba kemerdekaan yang dilaksanakan salah satunya lomba membuat poster yang bertema toleransi. Bentuk kerjasama antar umat beragama di bidang kesehatan tercermin saat program donor darah. Penanaman moderasi beragama di Kecamatan Panti tercermin dalam toleransi dan kerja sama antarumat beragama, sehingga kebebasan pendirian rumah ibadah dapat terwujud secara damai dan harmonis.
Referensi
Al-Ayyubi, S. (2018). Konsep Kebenaran dalam Perspektif Al-Qur'an. Fikroh: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 11(1), 54-78. https://doi.org/10.37812/fikroh.v11i1.34
Amri, K. (2021). Moderasi beragama perspektif agama-agama di Indonesia. Living Islam: Journal of Islamic Discourses, 4(2), 179-196. https://doi.org/10.14421/lijid.v4i2.2909
Amtiran, A. A., & Kriswibowo, A. (2024). Kepemimpinan agama dan dialog antaragama: Strategi pembangunan masyarakat multikultural berbasis moderasi beragama. Jurnal Penelitian Agama Hindu, 8(3), 331-348. https://doi.org/10.37329/jpah.v8i3.3165
Ananda, D. G., Puspita, A., & Lidia, D. (2024). Pendidikan Moderasi Beragama: Membangun Toleransi Dan Keberagaman. AL-Ikhtiar: Jurnal Studi Islam, 1(3), 192-203.
Aprilia, S., & Murtiningsih, M. (2017). Eksistensi Agama Khonghucu di Indonesia. Jurnal Studi Agama, 1(1), 15-40. https://doi.org/10.19109/jsa.v1i1.1545
Arliman, L. (2018). Memperkuat Kearifan Lokal Untuk Menangkal Intoleransi Umat Beragama Di Indonesia. Ensiklopedia of Journal, 1(1), 85-90. https://doi.org/10.33559/eoj.v1i1.18
Asraf, A., Hasyim, B., & Ilham, M. (2025). Konstruksi Moderasi Beragama dalam Gerakan Jamaah Tablig Kota Palopo. Bayt Al Hikmah: Jurnal Pendidikan Dan Pengembangan Masyarakat Islam, 1(1), 173–187. https://doi.org/10.54065/BaytAl-Hikmah.424
Djamaluddin, B., & Yasin, M. (2024). Kesinambungan dan Kesamaan Agama. AL-AMIYAH: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(03), 227-244. https://doi.org/10.71382/aa.v1i03.188
Evianah, N. (2024). Mewujudkan Toleransi Dan Keharmonisan: Strategi Efektif Pengenalan Moderasi Beragama di Madrasah Ibtidaiyah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 12407-12419. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8491
Hermawan, J. D., Mufarroha, A., & Baihaqi, A. (2020). Mengembangkan nilai-nilai multikulturalisme dalam pendidikan Islam. EDUSIANA Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 7(1), 51-73 https://doi.org/10.47077/edusiana.v7i1.18
Husni, R., Utomo, E., Rizqa, M., & Husna, R. (2023). Moderasi Beragama dalam Masyarakat 5.0: Analisis Konsep Berdasarkan Surat Al-Hujurat Ayat 13. SURAU: Journal of Islamic Education, 1(2), 146-160. https://doi.org/10.30983/surau.v1i2.7409
Junaedi, E. (2022). Moderasi beragama dalam tinjauan kritis kebebasan beragama. Harmoni, 21(2), 330-339. https://doi.org/10.32488/harmoni.v21i2.641
Muchyi, A. A., Syamsuddin, S., & Hilman, F. A. (2025). Peran Tokoh Agama dalam Menjaga Perilaku Keagamaan pada Masyarakat Prismatik. Bayt Al Hikmah: Jurnal Pendidikan Dan Pengembangan Masyarakat Islam, 1(2), 269–282. https://doi.org/10.54065/BaytAl-Hikmah.421
Novanda, S. I., Sari, Q. H., Cahyani, A. R. P., Rahma, A., & Wibi, M. S. (2024). Peran Pancasila Dalam Membangun Sikap Toleransi Antar Umat Beragama Di Lingkungan Masyarakat. Lentera Ilmu, 1(2), 1-11.
Nurazizah, N., Hasyim, B., & Kahfi, M. A. . (2025). Perilaku Keagamaan Pedagang di Pasar Tradisional Kota Palopo. Bayt Al Hikmah: Jurnal Pendidikan Dan Pengembangan Masyarakat Islam, 1(1), 27–44. https://doi.org/10.54065/BaytAl-Hikmah.372
Nurdin, F. (2021). Moderasi Beragama menurut al-Qur’an dan Hadist. Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif, 18(1), 59-70. http://dx.doi.org/10.22373/jim.v18i1.10525
Putri, S. N. A., & Fadlullah, M. E. (2022). Wasathiyah (Moderasi Beragama) Dalam Perspektif Quraish Shihab. INCARE, International Journal of Educational Resources, 3(1), 066-080. https://doi.org/10.59689/incare.v3i1.390
Qoffal, S., Masrurah, W., Firdausi, L., & Hamdani, H. (2025). Konsep Toleransi Nilai Moderasi dalam Menanggapi antara Perbedaan dan Penyimpangan Prespektif Islam. Journal of Communication in Tourism, Culture and Education, 1(1), 47-61. https://doi.org/10.52620/jctce.v1i1.116
Ritonga, A. W. (2021). Konsep Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Bagi Generasi Milenial Berbasis Al-Qur’an. Al-Afkar, Journal for Islamic Studies, 72-82. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v4i1.170
Saepudin, A. (2023). Religious Moderation As a Preventive Measure Against Religious Radicalism. JENTRE, 4(2), 94-101. https://doi.org/10.38075/jen.v4i2.460
Sofinadya, D., & Warsono, W. (2023). Praktik Toleransi Kehidupan Beragama pada Masyarakat Etnis Tionghoa di Kota Surabaya. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 11(1), 16-31. https://doi.org/10.26740/kmkn.v11n1.p16-31
Wahyudi, D., & Kurniasih, N. (2021). Literasi Moderasi Beragama Sebagai Reaktualisasi “Jihad Milenial” ERA 4.0. Moderatio: Jurnal Moderasi Beragama, 1(1), 1-20. https://doi.org/10.32332/moderatio.v1i1.3287
Wanti, N., Ananda, R., & Dora, N. (2024). Implementasi pendidikan multikultural dalam pembentukan karakter siswa kelas IX di sekolah multikultural SMPS Sultan Iskandar Muda. Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 2(2), 232-253. https://doi.org/10.59246/aladalah.v2i2.815
Wijaya, P., & Gusliana, H. B. (2024). Relevansi Hak Privasi Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dengan Pasal 28 G Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(22), 662-672. https://doi.org/10.5281/zenodo.14574771






