ISSN 2808-7682 (Online)

Membership
Abdimas Langkanae
Abdimas Langkanae menghormati hak penulis untuk mengajukan penarikan naskah sebelum diterbitkan. Permohonan penarikan harus diajukan secara tertulis, ditangani secara transparan, dan dilakukan dengan sepengetahuan seluruh penulis untuk menjaga integritas proses editorial serta menghindari ketidakpastian mengenai status naskah.
Sebelum mengajukan naskah, penulis dianjurkan untuk memastikan bahwa naskah telah siap, seluruh penulis menyetujui pengajuannya, dan naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal. Naskah tidak boleh diajukan secara bersamaan ke jurnal lain selama masih dalam proses pertimbangan editorial di Abdimas Langkanae.
Penulis dapat mengajukan penarikan pada tahap pemeriksaan awal, penelaahan sejawat, atau revisi, sebelum naskah secara resmi diterima.
Permohonan yang jelas dan sah akan dihormati. Editor dapat meminta klarifikasi atau konfirmasi persetujuan penulis untuk memastikan keabsahan permohonan, tetapi prosedur klarifikasi tidak akan digunakan untuk menunda penarikan tanpa alasan yang wajar.
Alasan penarikan dapat mencakup kesalahan signifikan dalam data atau analisis, kebutuhan akan revisi substansial, persoalan kepengarangan, masalah etika penelitian, atau alasan lain yang dijelaskan oleh penulis. Penjelasan tersebut digunakan untuk dokumentasi editorial, bukan untuk menghambat permohonan penarikan yang sah.
Permohonan yang diajukan setelah penerimaan resmi tetapi sebelum penerbitan harus mencakup penjelasan yang jelas dan konfirmasi bahwa seluruh penulis menyetujui penarikan tersebut.
Ketua Editor akan meninjau permohonan dengan mempertimbangkan tahap produksi, alasan yang diberikan, perjanjian penerbitan yang berlaku, dan implikasinya terhadap integritas ilmiah. Keputusan dan setiap tindakan tindak lanjut akan disampaikan secara tertulis kepada penulis korespondensi.
Apabila permohonan berkaitan dengan kesalahan serius atau masalah etika, proses produksi dapat ditangguhkan selama peninjauan untuk mencegah penerbitan konten yang berpotensi bermasalah.
Penulis korespondensi harus mengajukan permohonan penarikan melalui fitur diskusi OJS atau alamat surel resmi jurnal: [alamat surel jurnal].
Permohonan harus mencakup:
Judul naskah.
Nomor identifikasi naskah dalam OJS.
Nama seluruh penulis.
Nama dan informasi kontak penulis korespondensi.
Alasan penarikan.
Pernyataan yang menegaskan bahwa seluruh penulis mengetahui dan menyetujui penarikan tersebut.
Tanggal permohonan.
Editor dapat meminta konfirmasi langsung dari penulis lain apabila persetujuan penulis belum jelas atau terdapat sengketa kepengarangan. Setiap sengketa akan ditangani secara terpisah dan tidak dianggap selesai hanya karena naskah telah ditarik.
Jurnal berupaya memberikan tanggapan awal dalam waktu lima hari kerja sejak permohonan diterima. Apabila diperlukan waktu peninjauan tambahan, penulis akan diberi informasi mengenai status permohonan.
Penarikan akan dicatat dalam sistem editorial dan dikonfirmasikan secara tertulis kepada penulis korespondensi. Penulis hendaknya memperoleh konfirmasi ini sebelum mengajukan naskah ke tempat lain untuk menghindari ketidakpastian mengenai statusnya atau pengajuan secara bersamaan.
Apabila konfirmasi belum diterima, penulis dapat menindaklanjutinya kepada Ketua Editor melalui saluran kontak resmi jurnal.
JAbdimas Langkanae tidak mengenakan biaya khusus atau denda penarikan naskah.
Apabila pembayaran terkait publikasi telah dilakukan, pengembalian dana diatur berdasarkan kebijakan biaya publikasi jurnal yang diterbitkan secara terpisah. Kebijakan tersebut harus tersedia bagi penulis sebelum pembayaran dilakukan.
Artikel yang telah diterbitkan secara daring, termasuk artikel yang diterbitkan lebih awal secara daring (online-first atau early-view), merupakan bagian dari rekam ilmiah dan tidak diperlakukan sebagai naskah yang dapat ditarik berdasarkan prosedur ini.
Permohonan mengenai artikel yang telah diterbitkan ditangani berdasarkan kebijakan koreksi, pencabutan artikel, atau kebijakan editorial jurnal lainnya yang berlaku. Pencabutan artikel tidak akan dilakukan semata-mata karena penulis ingin memindahkan artikel ke jurnal lain atau tidak lagi menginginkan artikel tersebut tetap diterbitkan.
Dalam keadaan luar biasa yang melibatkan kewajiban hukum, pelanggaran privasi, atau risiko keselamatan yang serius, pembatasan akses atau penghapusan konten dapat dipertimbangkan berdasarkan penilaian penerbit dan persyaratan yang berlaku.
Jurnal menyimpan permohonan penarikan, korespondensi, dan keputusan sesuai dengan kebijakan retensi data dan kerahasiaan editorialnya. Naskah yang ditarik tidak diterbitkan sebagai artikel jurnal.
Penarikan naskah tidak secara otomatis menghentikan penanganan dugaan pelanggaran etika. Apabila diperlukan, editor dapat melanjutkan penilaian atau berkomunikasi dengan pihak terkait berdasarkan prosedur etika publikasi, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk menanggapi.
Penerbit:
PUSTAKA DIGITAL INDONESIA
Alamat:
Griya Lumandi B19, Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi:
+62 85261455244 ( Admin Jurnal)
Email : jurnallangkanae11@gmail.com
e-ISSN 2808-7682
Abdimas Langkanae has been indexed and abstracted by:

Abdimas Langkanae dengan Situs: https://pusdig.web.id/abdimas/index berlisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License