Preservasi Digital

Preservasi Digital

1. Tujuan dan komitmen

Abdimas Langkanae: berkomitmen untuk menjaga integritas, keaslian, keterbacaan, dan keberlanjutan akses terhadap seluruh konten ilmiah yang diterbitkan. Kebijakan preservasi digital ini bertujuan untuk mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan konten akibat gangguan teknis, kegagalan perangkat keras, ancaman keamanan, perubahan teknologi, migrasi platform, atau penghentian penerbitan.

Preservasi digital dilaksanakan melalui pengelolaan penyimpanan dalam Open Journal Systems (OJS), pencadangan berkala, pengarsipan jangka panjang melalui layanan preservasi yang terverifikasi, pemeriksaan integritas berkas, migrasi format, dan pemeliharaan pengenal persisten artikel.

2. Cakupan konten yang dipreservasi

Konten yang dipreservasi meliputi:

  1. Versi final setiap artikel yang telah diterbitkan (Version of Record), dalam format PDF dan format lainnya apabila tersedia.

  2. Metadata artikel, termasuk judul, nama penulis, afiliasi, abstrak, kata kunci, informasi bibliografis, tanggal penerbitan, informasi lisensi, dan DOI.

  3. Informasi volume dan nomor terbitan, daftar isi, serta rincian identitas jurnal.

  4. Materi tambahan yang diterbitkan bersama artikel dan dikelola oleh jurnal.

  5. Pemberitahuan koreksi, pemberitahuan pencabutan artikel, dan pembaruan lainnya yang menjadi bagian dari rekam publikasi.

Berkas pengajuan naskah, laporan penelaahan sejawat, korespondensi editorial, dan data pengguna dikelola secara terpisah berdasarkan ketentuan kerahasiaan, keamanan, dan retensi data yang berlaku. Materi tersebut tidak secara otomatis dimasukkan ke dalam arsip preservasi yang dapat diakses publik.

3. Penyimpanan dan pengelolaan melalui OJS

Jurnal menggunakan OJS untuk pengelolaan editorial, penerbitan, dan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan. Basis data, berkas artikel, direktori penyimpanan, dan informasi konfigurasi yang diperlukan untuk pemulihan layanan dikelola oleh [unit teknologi informasi/administrator server].

Jurnal menerapkan pengendalian akses, pemeliharaan sistem, pembaruan keamanan, dan pemantauan ketersediaan layanan. Penyimpanan pada server OJS merupakan lingkungan penyimpanan operasional utama dan tidak dianggap sebagai satu-satunya mekanisme preservasi jangka panjang.

Peningkatan versi OJS, migrasi server, dan perubahan domain didahului dengan pencadangan dan diikuti dengan pemeriksaan untuk memastikan bahwa konten, metadata, dan tautan artikel tetap berfungsi.

4. Pengarsipan jangka panjang melalui LOCKSS atau CLOCKSS

Jurnal menetapkan layanan preservasi eksternal berikut berdasarkan keikutsertaan yang telah dikonfirmasi:

Apabila PKP PN digunakan, administrator jurnal mengaktifkan dan memelihara plugin yang sesuai, memenuhi persyaratan layanan, serta memantau status penyetoran konten. Apabila layanan LOCKSS atau CLOCKSS digunakan secara langsung, pengarsipan dilaksanakan berdasarkan perjanjian dan persyaratan teknis yang relevan.

Administrator secara berkala memverifikasi keberhasilan pengiriman dan penerimaan konten serta menangani kegagalan penyetoran. Pengaktifan fitur OJS atau pencantuman pernyataan pengarsipan tidak dianggap sebagai bukti bahwa konten telah diterima oleh layanan preservasi.

Akses dan pemulihan konten yang diarsipkan secara eksternal diatur oleh ketentuan penyedia layanan, termasuk ketentuan pembukaan akses terhadap konten setelah terjadinya peristiwa pemicu, seperti penghentian penerbitan atau hilangnya akses secara permanen.

5. Pencadangan berkala dan pemulihan

Untuk mendukung pemulihan operasional, jurnal menerapkan prosedur berikut:

  1. Pencadangan basis data sekurang-kurangnya setiap hari.

  2. Pencadangan lengkap berkas artikel, direktori penyimpanan, dan informasi konfigurasi pemulihan sekurang-kurangnya setiap minggu.

  3. Pencadangan tambahan sebelum peningkatan besar versi OJS, migrasi server, atau perubahan konfigurasi yang signifikan.

  4. Penyimpanan sekurang-kurangnya satu salinan cadangan di lokasi atau sistem yang terpisah dari server utama.

  5. Pembatasan akses terhadap salinan cadangan dan perlindungan dari akses yang tidak sah.

  6. Pengujian pemulihan sekurang-kurangnya setiap enam bulan dan setelah perubahan infrastruktur yang signifikan.

  7. Pendokumentasian hasil pencadangan, pengujian pemulihan, kegagalan proses, dan tindakan perbaikan.

Jangka waktu retensi cadangan ditetapkan dalam prosedur operasional internal berdasarkan kebutuhan pemulihan, kapasitas penyimpanan, dan ketentuan perlindungan data yang berlaku. Cadangan operasional tidak menggantikan pengarsipan jangka panjang melalui layanan preservasi eksternal.

6. Integritas berkas dan migrasi format

Administrator secara berkala memeriksa integritas berkas menggunakan nilai checksum atau mekanisme verifikasi lainnya apabila tersedia. Ketidaksesuaian atau kerusakan berkas ditangani dengan menggunakan salinan yang telah diverifikasi.

Apabila format berkas atau media penyimpanan berisiko tidak dapat digunakan lagi, jurnal memigrasikan konten ke format atau media yang lebih sesuai untuk akses jangka panjang. Migrasi mempertahankan konten ilmiah, struktur, keterbacaan, dan informasi bibliografis.

Berkas asli dipertahankan sejauh memungkinkan. Setiap migrasi didokumentasikan, termasuk tanggal pelaksanaan, format asal dan format tujuan, perangkat yang digunakan, serta hasil pemeriksaan kualitas. Perubahan teknis pada format tidak boleh mengubah substansi ilmiah artikel tanpa pemberitahuan.

7. Pengelolaan DOI dan metadata

Jurnal menggunakan DOI sebagai pengenal persisten untuk artikel yang diterbitkan dan mengelolanya melalui [lembaga pendaftaran DOI atau organisasi sponsor].

Administrator jurnal bertanggung jawab untuk:

  1. Mendaftarkan DOI dan metadata artikel sesuai dengan persyaratan lembaga pendaftaran.

  2. Memastikan bahwa setiap DOI mengarah ke halaman tujuan artikel yang sesuai dan dapat diakses.

  3. Memperbarui URL tujuan DOI ketika terjadi perubahan domain, server, platform, atau lokasi artikel.

  4. Menjaga keakuratan metadata dan memperbaruinya apabila diperlukan.

  5. Memelihara tautan antara artikel dan pemberitahuan koreksi atau pencabutan yang terkait.

  6. Memantau fungsi pengalihan DOI dan menangani tautan yang tidak berfungsi.

DOI berfungsi sebagai pengenal persisten dan mekanisme penemuan konten; DOI tidak dianggap sebagai pengganti penyimpanan artikel, pencadangan, atau pengarsipan konten.

8. Keberlanjutan akses dan penghentian penerbitan

Jika jurnal menghentikan penerbitan, berganti penerbit, atau mengalami gangguan layanan yang berkepanjangan, penerbit akan mengupayakan keberlanjutan akses terhadap konten yang telah diterbitkan melalui infrastrukturnya, repositori yang ditetapkan, atau layanan preservasi yang digunakan.

Pengaturan pengalihan mencakup pemeliharaan berkas artikel dan metadata, pembaruan URL tujuan DOI, komunikasi dengan penyedia layanan preservasi, serta pemberitahuan kepada pembaca mengenai lokasi akses yang baru.

Akses melalui arsip eksternal tetap tunduk pada ketentuan layanan yang relevan. Informasi lisensi dan hak cipta akan disertakan bersama konten yang dialihkan.

9. Hak cipta, lisensi, dan keamanan

Preservasi digital dilaksanakan sesuai dengan kebijakan hak cipta jurnal, lisensi publikasi, dan perjanjian yang berlaku. Pengarsipan tidak mengubah kepemilikan hak cipta atau memperluas izin penggunaan kembali melampaui ketentuan lisensi yang berlaku.

Akses terhadap data pengguna dan rekam editorial yang bersifat rahasia dibatasi hanya bagi personel yang berwenang. Konten yang dialihkan ke layanan preservasi dibatasi pada materi yang tercakup dalam ruang lingkup layanan dan izin yang berlaku.

10. Tanggung jawab, pemantauan, dan peninjauan

Penerbit bertanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan kebijakan ini dan menyediakan sumber daya yang diperlukan. Administrator jurnal bertanggung jawab atas kelengkapan konten, metadata, DOI, dan komunikasi dengan layanan preservasi. Unit teknologi informasi bertanggung jawab atas penyimpanan, keamanan, pencadangan, dan pemulihan sistem sesuai dengan pembagian tugas internal.

Kebijakan ini ditinjau sekurang-kurangnya setiap tahun atau setelah terjadi perubahan signifikan pada platform, layanan preservasi, atau persyaratan penerbitan. Catatan pelaksanaan disimpan untuk evaluasi internal, pengajuan akreditasi, dan pengajuan pengindeksan.

Informasi preservasi yang ditampilkan pada situs web jurnal harus secara akurat mencerminkan status pelaksanaan yang dapat diverifikasi.